Postingan

Tenten GO
tentengo.id5mg

Irlandia resmi mengesahkan Jennie’s Law, aturan yang membuat negara tersebut memiliki register publik pertama untuk orang yang telah dihukum karena tindak kekerasan domestik serius. Aturan ini disahkan parlemen Irlandia pada 15 Juli 2026 dan dinamai untuk mengenang Jennifer Poole, perempuan 24 tahun yang meninggal akibat kekerasan dari mantan pasangannya pada 2021.

Melalui register online tersebut, masyarakat nantinya bisa melihat nama orang yang dihukum atas sejumlah tindak pidana, termasuk pemerkosaan, kekerasan seksual, pencekikan nonfatal, pelecehan, coercive control, hingga penyebaran gambar intim tanpa persetujuan. Informasi yang ditampilkan juga mencakup detail vonis dan hukuman.

News media

Balasan (0)

Mode Anonim aktif
Memuat balasan…
Tenten GO — JKTGO